Senin, 18 Desember 2023 – 18:42 WIB
Gorontalo – Seorang pria berinisial F, warga di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, nekat menghabisi nyawa istrinya bernama Mita. Pemuda 24 tahun itu dengan gelap mata langsung membunuh istrinya dengan cara menikam menggunakan pisau secara bertubi-tubi.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, mengatakan pelaku menghabisi nyawa istrinya lantaran cemburu. Dia menaruh curiga dan menduga sang istri telah berselingkuh dengan pria lain di tempat kerjanya. “Kasus pembunuhan ini, dipicu karena suaminya atau pelaku ini cemburu dengan menduga sang istri atau korban berselingkuh dengan pria lain di tempat kerjanya,” kata Iptu Faisal dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2023.
Dia menjelaskan, bahwa peristiwa itu bermula saat pelaku mendapati isi chat WhatsApp korban dengan pria lain. Dari situ, pelaku emosi dan mempertanyakan soal chat tersebut. Pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok di kediamannya di Desa Marisa Selatan, Pohuwato pada Minggu 17 Desember kemarin. “Mereka awalnya cekcok sekitar pukul 00.30 Wita kemarin. Mereka terlibat cekcok karena adanya chat WhatsApp di handphone korban yang diduga berselingkuh dengan bos di tempat kerjanya,” beber Faisal.
Karena sudah tersulut emosi, kata Faisal, sang suami yang gelap mata lantas mengambil pisau di dapur dan langsung menusuk istrinya di sejumlah tubuh hingga akhirnya tewas di tempat. “Pelaku langsung menusuk dengan membabi buta. Akibatnya sejumlah tubuh korban mengalami luka luka seperti di atas payudara sebelah kiri dan kanan, di bagian pipi sebelah kanan, bagian telinga sebelah kiri, di bagian tangan sebelah kiri,” jelasnya.
Faisal menyebut, bahwa pelaku yang sudah membunuh istrinya tidak kabur, dia malah menyerahkan diri ke kantor polisi. Pihak kepolisian langsung menahan pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni parang yang digunakan menebas, dan sejumlah pakaian yang dikenakan korban. “Pelaku menyerahkan diri dan langsung ditahan bersama beberapa bukti lainnya seperti 1 parang, 1 lembar baju yang digunakan korban pada saat kejadian, 1 buah celana yang digunakan korban pada saat kejadian, 1 buah baju jaket lengan panjang abu-abu,” terangnya.