Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB
Gorontalo, VIVA – Polisi mengungkap perekam video mesum yang diperankan oknum guru berinisial DH bersama siswinya di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Perekam video mesum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) itu ternyata rekan korban sendiri.
Baca Juga :
Video Mesum Viral, Polisi Ungkap Awal Mula Guru dan Siswi di Gorontalo Bisa Timbul Asmara
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, rekan korban sengaja merekam aksi tak terpuji itu lantaran kesal dengan sikap pelaku yang terus menerus berbuat tak senonoh dengan korban. Rekan korban yang merekam ini masih berstatus pelajar hanya saja berbeda sekolah dengan korban.
“Perekam video mereka adalah teman baiknya (korban). Mereka sebenarnya seumuran sama-sama sekolah tapi beda sekolah dengan korban,” ungkap AKBP Deddy Herman kepada wartawan, Kamis 26 September 2024.
Baca Juga :
Guru Viral Mesum dengan Siswinya di Gorontalo Jadi Tersangka, Begini Modus Operandinya
Deddy menjelaskan bahwa aksi bejat pelaku sengaja direkam oleh rekan korban dengan maksud baik. Sebab, video hasil rekaman itu akan dijadikan barang bukti untuk diperlihatkan kepada istri pelaku. Hal itu dikarenakan keluarga pelaku selama ini hanya mendengar cerita sehingga tidak percaya akan perbuatan bejat sang oknum guru tersebut.
Baca Juga :
Nasib Guru Asusila di Gorontalo Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara, Siswinya Ditendang dari Sekolah
“Dari pengakuan rekan korban ini sengaja merekam karena mau membantu. Artinya dia mau beritahukan kepada istri pelaku bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas. Jadi rekaman video itu mau dijadikan bukti. Karena keluarga pelaku ini tidak percaya akan perbuatan pelaku. Makanya direkam menggunakan handphone rekan korban dan darisitulah video ini menyebar,” ungkapnya
Deddy menyebut bahwa perekam video itu belum bisa ditetapkan tersangka, sebab pihak kepolisian masih melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo karena ternyata masih di bawah umur.
“Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu. Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deddy kembali menerangkan bahwa persetubuhan ini pertama kali dilakukan sejak Januari 2024 lalu. Awalnya, korban memang dekat dengan pelaku kemudian seiring berjalannya waktu keduanya sudah menjalin hubungan asmara dan bersetubuh.
“Persetubuhan itu pertama kali dilakukan sekitar bulan Januari 2024 dan terakhir pada bulan September 2024 di salah satu rumah teman korban,” ungkapnya.
Saat ini, kata Deddy, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka oknum guru DH. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui penyelidikan yang mendalam yang berdasar pada laporan dari Paman korban sebagai wali. Laporan polisi yang dilayangkan bernomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal 23 September 2024.
“Laporan polisi masuk setelah video viral. Dan kita sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka, dan memeriksa 10 orang, termasuk 8 saksi, korban, serta tersangka DH,” ungkap AKBP Deddy.
Selain menetapkan tersangka, pihak kepolisian juga telah memeriksa delapan orang saksi termasuk perekam video tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa rekaman video mesum yang tersebar di media sosial dan sejumlah barang bukti seperti seragam sekolah, jilbab, rok, celana, jaket, serta topi.
Deddy menambahkan bahwa korban inisial PP (16) yang masih di bawah umur kini berada dalam perlindungan, dan pihak keluarga serta teman-temannya telah memberikan dukungan moral.
“Korbannya mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral,” katanya.
“Kami masih menyelidiki apakah ada motif lain di balik perekaman video tersebut serta penyebarannya,” ungkap Deddy menandaskan.
Halaman Selanjutnya
“Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu. Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak,” jelasnya.