Home Berita Pegawai Bapenda Tangerang Dituduh Tipu-tipu dalam Modus Pemberian Pekerjaan di Samsat, Menimpa...

Pegawai Bapenda Tangerang Dituduh Tipu-tipu dalam Modus Pemberian Pekerjaan di Samsat, Menimpa Sipil dan Polisi

Senin, 20 November 2023 – 17:16 WIB

Tangerang Selatan – Polisi menangkap HW (49), seorang pegawai Bapenda Tangerang Selatan. HW ditangkap karena dituduh melakukan penipuan dengan modus lowongan kerja yang membuat korban merugi ratusan juta rupiah.

Pelaku HW menjanjikan anak dari korban berinisial HA (63) mendapat pekerjaan. HA dikenalkan kepada pelaku yang merupakan pegawai Bapenda Tangsel oleh SA. HW menjanjikan anak korban bisa bekerja di kantor Samsat dengan membayar uang sebesar Rp150 juta.

“Syaratnya harus membayar sebesar Rp150 juta. Namun, korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta yang kemudian dibayarkan secara tunai dengan bukti kwitansi,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Senin 20 November 2023.

Setelah itu, korban dan anaknya dibawa ke kantor Samsat dan dikenalkan dengan terduga pelaku lain, seorang wanita berinisial HE guna menyerahkan berkas lamaran. Namun, sampai sekarang sang anak belum juga bekerja.

Korban lantas melapor ke polisi. Terlapor dua kali mangkir panggilan sehingga akhirnya dijemput paksa di Majalengka, kemarin.

“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita amankan di daerah Majalengka,” kata dia.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih memburu wanita berinisial HE dan pria SA yang diduga bersekongkol dengan HW. Dalam pengusutan, terungkap bahwa ada seorang anggota polisi yang juga menjadi korban penipuan pelaku. HW ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pondok Aren.

“Sebagai tindak lanjut, tim sedang melakukan pencarian pelaku lainnya, Saudari HE dan Saudara SA. Mendapat laporan adanya korban lain, yakni polisi dengan kerugian Rp80 juta. Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka,” ujar Askar.

Exit mobile version