Home Berita 1. Keluarga Bersatu untuk Aksi Pencurian Motor dengan Pistol Mainan 2. Ancaman Keluarga...

1. Keluarga Bersatu untuk Aksi Pencurian Motor dengan Pistol Mainan 2. Ancaman Keluarga Komplotan Pencuri Motor Gunakan Pistol Mainan 3. Aksi Berbahaya: Keluarga Pencuri Motor Gunakan Pistol Mainan 4. Pencurian Motor Dengan Ancaman Pistol Mainan oleh Keluarga Komplotan 5. Keluarga Beraksi: Ancaman Pencuri Motor dengan Pistol Mainan 6. Pistol Mainan Digunakan oleh Keluarga Pencuri Motor untuk Ancaman 7. Aksi Berbahaya: Keluarga Komplotan Pencuri Motor dengan Pistol Mainan 8. Keluarga Pencuri Motor Gunakan Pistol Mainan untuk Mengancam 9. Pistol Mainan Digunakan oleh Komplotan Pencuri Motor untuk Anacam 10. Ancaman Pistol Mainan dalam Aksi Pencurian Motor oleh Keluarga 11. Keluarga Komplotan Pencuri Motor Gunakan Pistol Mainan untuk Mengancam 12. Aksi Berbahaya: Keluarga Pencuri Motor Ancam dengan Pistol Mainan 13. Pistol Mainan Digunakan oleh Keluarga Komplotan untuk Pencurian Motor 14. Ancaman Keluarga Pencuri Motor Gunakan Pistol Mainan dalam Aksi 15. Aksi Berbahaya: Keluarga Komplotan Ancam Korban dengan Pistol Mainan 16. Keluarga Pencuri Motor Gunakan Pistol Mainan dalam Aksi Berbahaya 17. Ancaman Pencuri Motor: Keluarga Komplotan Pistol Mainan Digunakan 18. Aksi Berbahaya: Keluarga Komplotan Pencuri Motor dengan Pistol Mainan 19. Pistol Mainan Digunakan oleh Keluarga Pencuri Motor untuk Ancaman 20. Ancaman Pistol Mainan dalam Aksi Pencurian Motor oleh Keluarga Komplotan

Senin, 20 November 2023 – 17:50 WIB

Jakarta – Satu keluarga dengan inisial JD, AM, WD, AR, NV, dan SJ bekerja sama dalam melakukan puluhan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan para pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali dalam setahun terakhir. Empat dari delapan pelaku telah ditangkap dan menjalani proses hukum.

Salah satu pelaku dengan inisial AM, sering membawa pistol dalam melakukan aksinya. Namun saat diinterogasi polisi, AM mengakui bahwa pistol tersebut hanyalah mainan untuk menakut-nakuti korban.

Kasus penangkapan komplotan pencuri motor ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Selanjutnya, polisi menangkap AM dan JD yang tertangkap warga dan diamuk massa.

Setelah penangkapan, para tersangka mengaku membobol kotak kunci dengan kunci leter T, dan magnet serta menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Para pelaku menjual sepeda motor curian kepada penadah berinisial ST, dan AD. Saat ini, tiga tersangka, yaitu AM, ST, dan AD telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Sedangkan WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain dengan inisial AR, NV, dan SJ. Para pelaku yang berhasil ditangkap lebih dahulu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 tentang Pertolongan Jahat.

Exit mobile version