Home Berita Ditjen Pas Mengancam John Kei dengan Sanksi Setelah Pengakuan Mengejutkan

Ditjen Pas Mengancam John Kei dengan Sanksi Setelah Pengakuan Mengejutkan

Senin, 20 November 2023 – 16:10 WIB

Jakarta – John Kei terancam diberi sanksi buntut pengakuan mengejutkannya. Sanksi itu bakal diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham).

“Baca Juga:
Nus Kei Disebut Tak Terlibat Penyerangan Anak Buah John Kei, Kombes Hengki Ungkap Alasannya

Apabila terbukti, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” kata Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam kepada wartawan, Senin 20 November 2023.

Edward melanjutkan, sanksi hukuman tersebut sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan.

Pun, hingga kini pihaknya masih menelusuri soal pengakuan mengejutkan John Kei yang sudah menerima telepon dari kelompok Nus Kei sebelum penyerangan ke anak buahnya terjadi. Padahal, John Kei diketahui masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Namun, dia mengaku bisa menerima telepon.

“Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengaku sudah memeriksa John Kei buntut kasus tewasnya anak buah Nus Kei, bernama Gaspar (44). Gaspar tewas ditembak anak buah John Kei, di Bekasi, Jawa Barat.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu 18 November 2023.

Hengki menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Saat diperiksa, John Kei ngaku melarang anak buahnya untuk meladeni anak buah Nus Kei yang datang ke markas mereka di Bekasi.

“Dalam kasus tewasnya Gaspar, polisi berhasil mengungkap motif pelaku. Gaspar tewas di Jalan Titian Indah, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi.

Gaspar meregang nyawa karena luka tembak di bagian kepalanya. Dari kejadian ini, polisi kemudian membentuk tim penyelidikan. Lalu, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Hengki jelaskan tewasnya Gaspar erat kaitannya dengan konflik dua kelompok yakni Nus Kei dan John Kei yang terjadi sejak September 2023.

“Hasil pemeriksaan kami, bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku,” kata Hengki, Senin, 6 November 2023.

Hengki menuturkan, Gaspar tewas karena ditembak Felix Oliver yang merupakan anggota kelompok John Kei.

Dia mengatakan saat kejadian, ada rencana dari salah satu kelompok korban melakukan penyerangan ke daerah Titian Murni, Bekasi. Enam orang saat itu menuju lokasi untuk melakukan aksi penyerangan.

Namun, sebelum penyerangan berlangsung, diduga salah satu anggota kelompok membocorkan informasi tersebut. Dengan bocornya informasi itu, anak buah John Kei ternyata sudah menunggu di Titian Murni Bekasi.

“Salah satunya korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang senjata panjang,” jelas Hengki.

Exit mobile version