Senin, 20 November 2023 – 17:50 WIB
Jakarta – Satu keluarga dengan inisial JD, AM, WD, AR, NV, dan SJ bekerja sama dalam melakukan puluhan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan para pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali dalam setahun terakhir. Empat dari delapan pelaku telah ditangkap dan menjalani proses hukum.
Salah satu pelaku dengan inisial AM, sering membawa pistol dalam melakukan aksinya. Namun saat diinterogasi polisi, AM mengakui bahwa pistol tersebut hanyalah mainan untuk menakut-nakuti korban.
Kasus penangkapan komplotan pencuri motor ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Selanjutnya, polisi menangkap AM dan JD yang tertangkap warga dan diamuk massa.
Setelah penangkapan, para tersangka mengaku membobol kotak kunci dengan kunci leter T, dan magnet serta menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.
Para pelaku menjual sepeda motor curian kepada penadah berinisial ST, dan AD. Saat ini, tiga tersangka, yaitu AM, ST, dan AD telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Sedangkan WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain dengan inisial AR, NV, dan SJ. Para pelaku yang berhasil ditangkap lebih dahulu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 tentang Pertolongan Jahat.