More

    Fakta Terungkap: Ternyata Mertua Pembunuh Menantu di Pasuruan adalah Seorang Duda yang Tinggal Serumah selama Setahun

    Rabu, 1 November 2023 – 22:56 WIB

    Pasuruan – Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23 tahun) meninggal dunia dengan kondisi memprihatinkan. Dia digorok oleh mertuanya sendiri bernama Khoiri alias Satir (52 tahun) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Selasa, 31 Oktober 2023.

    Baca Juga :

    Marah Akibat Lapar Jadi Alibi Mertua di Pasuruan Tega Membunuh Menantu yang Hamil

    Wanita yang tengah hamil 6 bulan itu dibunuh secara keji di dalam kamar oleh mertuanya. Fitria sendiri ternyata baru setahun ini hidup serumah dengan mertuanya.

    “Korban baru setahun belakangan tinggal serumah dengan pelaku,” kata Wakil Kepala Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, Rabu, 1 November 2023.

    Baca Juga :

    Ganindra Bimo Ungkap Sang Istri Pernah Keguguran Hingga Nyaris Meninggal Dunia

    Polisi saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus ini. Termasuk usia pernikahan korban dengan anak pelaku. Polisi masih belum menanyakan dalam pemeriksaan kasus tersebut.

    Khoiri alias Satir, mertua di Pasuruan tega menggorok mantunya yang sedang hamil

    Khoiri alias Satir, mertua di Pasuruan tega menggorok mantunya yang sedang hamil

    Baca Juga :

    Motif Penembakan di Bekasi Dipicu Konflik Keluarga di Maluku, Korban Satroni Pelaku

    “Untuk sudah berapa lama menikahnya korban dengan anak pelaku, tidak ada di BAP,” ujar Hari Aziz.

    Aziz mengatakan jika pelaku yang tega membunuh menantunya itu adalah duda yang telah ditinggal lama mati istrinya. Untuk kesehariannya, pelaku bekerja serabutan dan cenderung banyak menganggur. Terkadang, ia menjadi kuli di sebuah toko bangunan.

    “Pelaku ini kerjanya serabutan, kadang jadi kuli di toko bangunan,” tutur Hari Aziz.

    Terkait apakah ada motif pemerkosaan dalam pembunuhan tersebut, polisi tidak bisa berbicara banyak. Perkara tersebut pun rencananya bakal dijelaskan secara gamblang dalam pers rilis di Mapolres Pasuruan pada Kamis, 2 November 2023 besok.

    “Masih dalam pendalaman perkara. Insya allah besok akan kita rilis,” kata Hari Aziz.

    Halaman Selanjutnya

    “Pelaku ini kerjanya serabutan, kadang jadi kuli di toko bangunan,” tutur Hari Aziz.

    Halaman Selanjutnya

    Berita Terbaru

    Related articles