Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, bersama pemerintah telah menyepakati langkah-langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi melalui APBN 2025 guna menjaga daya beli masyarakat. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja Banggar dengan Menteri Keuangan di Jakarta pada Kamis (18/9/2025). Stimulus tambahan ini dilakukan sebagai tanggapan atas data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan adanya tekanan pada daya beli masyarakat.
Menanggapi data deflasi sebesar 0,08% secara bulanan yang dicatat oleh BPS pada Agustus 2025, dengan andil terbesar dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta survei konsumen BI yang menunjukkan penurunan pada indeks kondisi ekonomi, indeks keyakinan konsumen, hingga indeks ekspektasi konsumen, Banggar DPR dan pemerintah sepakat untuk memperkuat stimulus guna menjaga daya beli masyarakat. Survei penjualan eceran BI juga menunjukkan kontraksi 4,1% (mtm) pada Juli 2025 dan masih terkontraksi 0,3% (mtm) pada Agustus 2025.
Dalam keterangannya, Said menekankan pentingnya APBN sebagai shock absorber dan bahwa penambahan stimulus ini merupakan respon cepat terhadap situasi yang terjadi. Banggar DPR dan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat stimulus agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Selain itu, terdapat kesepakatan antara pemerintah dan Banggar DPR RI terkait penghapusan daya listrik 450 VA, di mana golongan ini akan dinaikkan menjadi 900 VA sementara pelanggan 900 VA akan naik menjadi 1.200 VA.