Pimpinan DPR telah merespons dan menerima kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka telah menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah, yang setuju untuk bertemu dengan mereka besok. Meskipun belum pasti siapa di pemerintah yang akan menerima mereka, DPR memberikan jaminan kepada mahasiswa bahwa akan dilakukan tinjauan komprehensif mengenai tunjangan dan transparansi institusi, sebagaimana termasuk dalam agenda “17 + 8”. Pimpinan DPR juga menginstruksikan agar anggota yang dihentikan tidak diberikan fasilitas parlementer, termasuk gaji dan manfaat lainnya. Tentang Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset, DPR menjelaskan bahwa hal itu terkait dengan undang-undang lain dan harus dihindari tumpang tindih. Setelah revisi Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai, pembahasan RUU Pencabutan Aset akan kembali dilanjutkan. DPR berharap RUU KUHAP selesai sebelum akhir sesi ini untuk mempercepat pembahasan RUU Pencabutan Aset. Reformasi DPR dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, guna membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Dalam masa reformasi ini, anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan menjadikannya dasar evaluasi bersama ke depan.
Insights from Student Group Meeting with Deputy Speaker Sufmi Dasco Ahmad
Related articles