More

    RUU Perampasan Aset: Membebani Perilaku Korupsi di Banten

    Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap menjadi fokus utama. Namun, menurutnya, DPR berencana untuk mengajukan rancangan baru RUU Perampasan Aset. Yusril menyatakan bahwa pembicaraan di DPR saat ini menunjukkan kecenderungan bahwa DPR akan memperkenalkan rancangan undang-undang baru mengenai perampasan aset. Namun, pembahasan akan dilakukan setelah penyelesaian pembahasan RUU Kitab Undang-Undnag Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Yusril menjelaskan bahwa draf RUU Perampasan Aset yang sedang dibahas saat ini adalah inisiatif dari pemerintahan sebelumnya yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Pada saat itu, Jokowi menugaskan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly untuk memantau proses pembahasan RUU tersebut. Namun, dengan pergantian pemerintahan, draf tersebut tidak langsung dilanjutkan dalam proses pembahasan.

    Menurut Yusril, dalam situasi pergantian pemerintahan, RUU yang diajukan oleh pemerintah biasanya dihentikan sementara untuk dinilai ulang. Saat ini, proses peninjauan tersebut sedang berlangsung di DPR untuk menentukan apakah RUU tersebut akan dilanjutkan atau ditarik oleh pemerintah atau DPR.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles