Jajaran Kepolisian Resor Konawe Selatan telah berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan seorang anak berusia lima tahun yang jenazahnya ditemukan dalam karung di Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Penangkapan terduga pelaku pembunuhan berinisial A (21) ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian Resor Konawe Selatan dengan Direktorag Reserse Kriminal dan Unit K9 Kepolisian Daerah Sultra. Kepala Polres Konawe Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febry Sam, menyatakan bahwa penangkapan ini berkat bantuan anjing K9 yang mengarah ke salah satu rumah warga berinisial A setelah diberikan pakaian korban sebagai bahan pelacakan.
Motif pembunuhan korban anak berinisial NNA (5) yang terungkap dalam penyelidikan adalah tindak pelecehan seksual yang dilakukan terhadap korban, demikian diungkapkan oleh Febry. Barang bukti seperti bantal selimut, sarung, sendal korban, koper, dan celana korban berhasil disita oleh jajaran kepolisian dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku A. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Polres Konawe Selatan juga telah melakukan tindakan pencegahan dengan mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan di rumah pelaku, sesuai hasil koordinasi dengan Kepala Desa Tolu Wonua. Tim identifikasi dari Satuan Reskrim juga telah turun tangan dalam kasus ini untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti terkait dugaan pembunuhan. Langkah-langkah investigatif ini sebagai upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengungkap kasus pembunuhan anak yang menggemparkan masyarakat.