More

    Mengapa Pelaku Colong Ban Mobil di Parkiran Bandara Ngurah Rai Terlilit Utang Judi Online?

    Polisi mengungkap motif dua pelaku pencurian ban mobil di parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali. Kedua pelaku diduga terlilit utang karena judi daring (online). Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol. I Komang Budiartha, menjelaskan bahwa pelaku merencanakan pencurian dengan mengganti plat belakang mobil dengan plat palsu untuk menghindari deteksi. Mereka membawa dongkrak dan batako untuk mempermudah aksinya. Sebelum ke Bandara, pelaku tersebut mencuri ban di Jalan Gunung Patas, Denpasar, lalu melanjutkan aksinya di Bandara Ngurah Rai dan kembali mencuri ban mobil di Jalan Merdeka Raya, Kuta. Pelaku MA mengaku ikut karena dijanjikan uang Rp 800 ribu oleh IGYPAP untuk melunasi hutang. Pelaku berhasil diamankan oleh tim Satuan Reskrim beserta sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan saat beraksi dan tiga ban lengkap dengan velg. Mereka ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Ini merupakan bukti bahwa tindak pidana di kawasan bandara akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional demi keamanan pengguna jasa bandara.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles