More

    Link Net Mengkaji Kemungkinan untuk Menawarkan Koneksi Internet Minimal 100 Mbps

    PT Link Net Tbk, salah satu pemimpin pasar internet berbasis kabel atau fixed broadband terbesar di Indonesia, masih mempertimbangkan rencana peningkatan standar kecepatan internet yang diusulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Direktur dan Chief Technology Officer Link Net, Edward Sanusi, memastikan bahwa perusahaan selalu mendukung program peningkatan standar layanan internet di dalam negeri. Namun, target kecepatan internet yang diusulkan tidak boleh kurang dari 100 Megabit per detik (Mbps) memerlukan penyesuaian dalam hal kesiapan jaringan dan harga.

    “Kami akan mempelajarinya terlebih dahulu. Fokus utama kami adalah menilai peluang dan implikasinya terhadap pelanggan,” kata Edward kepada Tempo, kemarin.

    Peningkatan kualitas, menurut Edward, merupakan salah satu komitmen utama Link Net yang telah berkecimpung dalam industri internet selama 20 tahun. Dia memastikan bahwa manajemen selalu terbuka untuk berdiskusi dengan regulator. “Kami akan terus mengamati situasi ini dan berupaya menyediakan solusi terbaik bagi kebutuhan pelanggan kami.”

    Wacana penetapan batas kecepatan internet sebelumnya digaungkan oleh Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi. Beliau mempertanyakan soal maraknya penjualan paket internet berkecepatan rendah, padahal urusan transmisi data sudah menjadi kebutuhan pokok. Speedtest Global Index mencatat bahwa kecepatan fixed broadband di Indonesia hanya berkisar 27,87 Mbps.

    Di Asia Tenggara, kecepatan koneksi tersebut hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste. Sementara itu, koneksi fixed broadband di Singapura menjadi yang tercepat di dunia dengan 270,62 Mbps. “Maka dari itu, saya akan membuat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

    Mengacu pada survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Mei 2023, sebanyak 54,21 persen pangsa pasar fixed broadband domestik dikuasai oleh IndiHome milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Sementara itu, First Media yang terafiliasi dengan PT Link Net Tbk berada di tempat kedua dengan pangsa yang jauh lebih kecil, sekitar 3,19 persen. Ada juga penyedia fixed broadband lain yang sedang mengembangkan pasar, antara lain Iconnet milik PT Indonesia Comnets Plus (ICON+), anak usaha PT PLN (Persero), serta Biznet dari PT Supra Primatama Nusantara.

    Vice President Home Broadband and Fixed Mobile Convergence Consumer Marketing PT Telekomunikasi Seluler atau Telkomsel, Dedi Suherman, menyebut sudah banyak varian paket IndiHome 100 Mbps ke atas yang tersedia untuk pelanggan. “Kecepatan internet yang tinggi tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada pelanggan, tapi juga membuka peluang dan mendorong pertumbuhan beragam industri digital kreatif.”

    Produk internet milik anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sudah dipakai lebih dari 8,5 juta pelanggan menjelang akhir tahun lalu. Hanya tiga bulan sejak disatukan dengan Telkomsel, IndiHome langsung menggalang 205 ribu pelanggan baru. Salah satu layanan internet kencang Indihome adalah Paket Jaringan Internet Unlimited (JITU) yang koneksinya melebihi 100 Mbps.

    Direktur Eksekutif Information and Communication Technology Institute (ICT), Heru Sutadi, menyebut masing-masing negara memiliki strategi tersendiri untuk mengembangkan pasar internet. Daripada langsung mematok 100 Mbps, dia meminta Kominfo mengevaluasi dulu tingkat permintaan koneksi cepat di Indonesia. “Pasar Indonesia cenderung memakai layanan berbasis kuota, bukan kecepatan. Konsumen rumah tangga biasanya sudah cocok dengan speed minimal rata-rata 50-60 Mbps.”

    Simak ulasan yang lebih lengkap mengenai tantangan pengembangan internet di Laporan Premium Tempo; Jalan Terjal Internet Kencang

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles