More

    Kronologi Bejatnya Polisi di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita

    Pacitan, VIVA – Sebuah dugaan tindakan bejat dari seorang oknum polisi di Polres Pacitan, Jawa Timur, telah mencoreng institusi Kepolisian. Oknum aparat tersebut bernama Aiptu Lilik Cahyadi dan dilaporkan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW (21).

    Kejadian tragis ini terjadi di dalam sel tahanan Polres Pacitan, di mana Aiptu Lilik, yang menjabat sebagai Pj Kasat tahanan dan barang bukti (Tahti) di Polres tersebut, melakukan tindakan tidak senonoh kepada seorang tahanan wanita. Kejadian ini terungkap setelah korban memberikan keterangan dan dilakukan pemeriksaan internal terhadap pelaku oleh pihak Kepolisian sebelum kasus dilanjutkan ke Propam Polda Jatim.

    Kuasa hukum dari PW, Mustofa Ali Fahmi, menyatakan bahwa kliennya masih belum memberikan keterangan secara rinci terkait insiden tragis ini. PW sendiri ditahan atas dugaan terlibat dalam kasus prostitusi sejak awal puasa. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap pelaku masih intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, dengan sejumlah barang bukti yang diamankan untuk memperkuat penyelidikan.

    Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum, terutama dalam kasus yang mencoreng nama baik institusi. Proses hukum akan dipantau ketat untuk memastikan keadilan bagi korban. Akibat tindakan pelaku yang seharusnya melindungi masyarakat, namun malah melakukan tindakan kejahatan, jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut berpotensi menghadapi sanksi berat mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi kepolisian.

    Sumber: VIVA

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles