More

    Pilkada 2024 Pangandaran Hanya Dua Pasangan Calon


    DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyatakan jika ada dua pasangan calon yang berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Kedua pasangan ini diantaranya Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami dan Ino Darsono.

    Kedua paslon ini diusung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang diusung oleh 12 parpol dan Citra-Ino 5 parpol.

    Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, untuk Pilkada 2024 Pangandaran bakalan diikuti dua pasangan calon.

    “Hasil verifikasi lapangan semuanya memenuhi syarat diterima dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin, Jumat (30/8/2024).

    Menurutnya, proses pendaftaran di hari terakhir kemarin baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam. Pendaftar terakhir untuk pasangan Ujang-Dadang.

    Kemudian untuk tahapan selanjutnya paslon akan mengikuti pelaksanaan tes pemeriksaan kesehatan yang akan dijadwalkan tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

    “Nanti lanjut akan bersamaan proses verifikasi penelitian administrasi hasil yang kemarin didaftarkan,” katanya.

    Muhtadin memastikan pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 ini diikuti dua pasangan calon. Sementara itu, hasil verifikasi yang tertuang dalam MODEL.B.PENCALONAN.PARPOL.KWK  memutuskan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami dan Ino Darsono diusung Partai PDI Perjuangan, ⁠Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Perindo.

    Untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan dan  Dadang Solihat,  diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ⁠Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    Sementara itu, untuk pengusung parpol pasangan Ujang-Dadang yang didukung 12 parpol diantaranya Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB dan Partai Garuda. Namun yang memenuhi syarat sebagai pengusung hanya tersisa 7 parpol, Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura dan PSI.

    “Karena yang lolos memenuhi syarat sebagai pengusul hanya 7 parpol. Sisanya partai pendukung atau simpatisan,” kata Muhtadin.

    Setelah ini, nanti untuk penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut 23 September 2024.





    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles