More

    Wanita di Jaksel Diduga Jadi Korban KDRT, Diagresi Suami saat Gendong Bayi 8 Bulan

    Minggu, 18 Agustus 2024 – 01:12 WIB

    Jakarta, VIVA – Seorang wanita berinisial SB (25) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). SB mengaku pernah ditendang oleh suaminya sendiri, AR, saat sedang menggendong bayinya yang berusia 8 bulan.

    Dari pengakuan SB, ia sering mengalami KDRT dari AR. Bahkan, SB juga sudah pernah menggugat suaminya untuk bercerai. Namun, AR tetap melakukan KDRT hingga akhirnya SB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Laporan tersebut memiliki nomor: /LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan ini disampaikan oleh SB pada Jumat, 16 Agustus 2024.

    “Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan ibu saya yang sedang melindungi saya. Ditendang saat menggendong anak, diludahi,” kata SB pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

    SB mengakui bahwa KDRT dari suaminya sudah terjadi sejak satu tahun yang lalu. Dia menyebut bahwa AR melakukan dugaan KDRT kepadanya pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB.

    AR langsung dilaporkan oleh SB ke polisi pada malam harinya. “Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenarnya, sejak satu setengah tahun lalu, selalu diungkit ketika ada masalah di luar,” ucap SB.

    “KDRT ini terjadi sejak kehamilan kedua, setelah saya mencabut gugatan cerai,” tambahnya.

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan laporan tersebut. Dia menyatakan bahwa pelapor telah melakukan visum.

    “Ada laporan masuk. Sudah divisum,” ujar Nurma.

    Nurma menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa saksi dan mencari bukti lebih lanjut. “Kami akan memeriksa saksi dan mencari barang bukti,” tuturnya.

    Berita Terbaru

    Related articles