Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyiapkan kerangka kerja 100 hari pertama yang berfokus pada pemetaan kondisi internal Polri, pengujian perbaikan, dan evaluasi hasil. Rencana itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).
Suyudi membagi masa awal kepemimpinannya ke dalam tiga tahap. Menurut dia, pembagian tersebut diperlukan agar program 100 hari pertama tidak berhenti pada pengumuman, melainkan memiliki ukuran untuk melihat kondisi awal, menguji perubahan, dan mengoreksi kekurangan.
Tiga tahap program 100 hari
Pada hari pertama hingga hari ke-30, Suyudi akan memeriksa keadaan sebenarnya di tubuh Polri. Pemetaan itu mencakup penetapan komando perubahan dan penyusunan baseline sebagai dasar untuk mengukur perkembangan.
Ia juga akan memeriksa penerimaan laporan masyarakat, kecepatan respons melalui layanan 110, tunggakan serta perkembangan perkara, dan pengaduan. Aspek lain yang menjadi perhatian ialah perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta pemetaan kejahatan berdampak tinggi.
“Mulai dari hari pertama sampai 30, mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, tunggakan atau perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres-Polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi,” kata Suyudi.
Dalam tahap awal tersebut, ia juga akan memetakan temuan dugaan tindak pidana. Setelah itu, hari ke-31 hingga ke-60 akan digunakan untuk menguji perbaikan yang telah dilakukan. Adapun hari ke-61 sampai ke-100 diarahkan untuk melihat hasil sekaligus memperbaiki kegagalan.
“Begitu juga temuan dugaan tindak pidana. Kemudian hari ke-31 sampai ke-60, yaitu menguji perbaikan. Hari ke-61 ke-100 memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan,” ujarnya.
Target quick win di berbagai bidang
Selain membangun tahapan evaluasi, Suyudi menyampaikan sejumlah quick win yang ingin dicapai selama 100 hari pertama. Sasaran tersebut meliputi penciptaan ruang publik yang aman, pemberantasan sekaligus pemulihan kawasan narkoba, serta pemberantasan judi daring dan penipuan digital.
Di bidang pelayanan, ia menyebut target respons cepat melalui layanan 110 dan SPKT yang ramah korban. Ia juga menjanjikan agar perkembangan perkara dapat dilacak dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tersedia secara pasti.
Rencana lainnya mencakup pembenahan internal, penguatan Polres, peningkatan ketangguhan Polsek, kesiapan menghadapi KUHP dan KUHAP, serta penerapan scientific investigation.
Suyudi menegaskan, masa 100 hari pertama tidak boleh diperlakukan sebagai ruang untuk memperbanyak pengumuman program. “100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” tegasnya.


