Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok memberikan apresiasi terhadap langkah BPOM yang memperketat ketentuan migrasi BPA. Menurut Mufti, penting bagi regulasi untuk terus berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan perlindungan masyarakat.
Langkah Positif BPOM
Menurut Mufti, memperketat batas migrasi spesifik BPA hanyalah langkah awal. Pentingnya pengawasan dan penindakan di lapangan juga menjadi kunci dalam memastikan konsumen mendapatkan manfaat dari ketentuan tersebut.
“BPKN mengidentifikasi empat aspek yang harus diperkuat, yakni pengujian laboratorium secara berkala, transparansi hasil pengawasan, pengawasan produk yang beredar, dan mekanisme penanganan pengaduan serta penarikan produk jika terjadi pelanggaran,” paparnya.
Empat aspek ini dianggap krusial guna memastikan bahwa ketentuan yang ada tidak hanya berhenti pada aturan, tetapi juga diterapkan secara konsisten pada produk yang beredar.


