Anggota Komisi III Soroti Kesejahteraan Jaksa
Anggota Komisi III, Hasbiallah Ilyas, mengkritisi kesejahteraan jaksa dengan meminta peningkatan honor untuk jaksa agar sejajar dengan KPK. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana APBD di tingkat provinsi dan kabupaten oleh Kejaksaan, Kejaksaan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi.
Permintaan Penyelarasan Anggaran dan Pengawasan
Hasbiallah menilai pentingnya pertimbangan honor jaksa agar tidak terlalu rendah dibandingkan dengan KPK. Selain itu, ia juga meminta Kejagung untuk mengawasi dengan lebih ketat perencanaan dan pelaksanaan APBD di daerah guna mencegah kebocoran dana yang merugikan keuangan negara.
Adang Daradjatun juga menitipkan pesan kepada Kejagung untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan visi dan misi pemerintah demi efektivitas dan efisiensi dalam penegakan hukum.
Dukungan Tambahan Anggaran Rp22,1 Triliun
Endang Agustina memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun. Menurutnya, peningkatan anggaran sangat diperlukan guna mendukung tugas Kejaksaan dalam penyidikan, penuntutan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Hinca I.P. Pandjaitan juga mengingatkan Kejagung untuk menjelaskan perhitungan kebutuhan anggaran 2027 setelah diberlakukan KUHP dan KUHAP baru. Ia menyoroti potensi pengaruh penerapan restorative justice terhadap kebutuhan anggaran dalam penegakan hukum.
Komitmen Penyesuaian Anggaran dengan KUHP dan KUHAP Baru
Menjawab berbagai catatan yang disampaikan, Asep menyatakan bahwa Kejagung akan menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru. Hal ini termasuk biaya penyidikan di daerah, kesejahteraan pegawai, dan kenaikan tunjangan kinerja bagi jaksa dan ASN Kejaksaan.
Hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi III menyepakati pengajuan tambahan anggaran Kejagung sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027, dengan sejumlah catatan yang telah disampaikan.


