Penyelidikan Rekening Demo Pati: Polisi Akan Selidiki Donasi Tersebut
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengkonfirmasi akan melakukan penyelidikan terhadap rekening Demo Pati yang dicurigai melakukan transaksi berbahaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa tujuan penyelidikan ini adalah untuk mengungkap donasi yang diterima oleh rekening tersebut.
Penyelidikan Dalam Kasus Rekening Demo Pati
Budi menyampaikan kepada awak media bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Sosial dalam hal ini. Selain itu, polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pemilik rekening, yaitu Supriyono alias Botok, guna dimintai keterangan terkait transaksi yang mencurigakan.
Menurut Budi, penundaan transaksi pada rekening Demo Pati mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Proses pendanaan dapat dihentikan paling lama selama lima hari kerja, namun saldo akan dikembalikan sepenuhnya ke pemilik rekening setelah periode tersebut berakhir.
Penindakan Lanjutan Terhadap Rekening
Pihak kepolisian akan melakukan penindakan lebih lanjut apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam transaksi rekening tersebut. Jika transaksi terkait dengan aktivitas ilegal seperti judi online atau narkoba, proses penyelidikan akan digalakkan untuk mengungkap aliran dana yang mencurigakan.
Budi juga menegaskan bahwa apabila tidak ada indikasi tindak pidana, rekening Demo Pati akan segera dibuka kembali oleh pihak bank atau otoritas terkait. Transparansi dan keamanan transaksi merupakan prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Sumber: Liputan6


