More

    Airlangga Ungkap Insentif Tax Holiday 2027: Apa yang akan Terjadi?

    Airlangga Bahas Nasib Tax Holiday hingga 2027

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana pemerintah dalam membahas perpanjangan insentif tax holiday bagi industri pionir hingga tahun 2027. Hal ini disampaikan Airlangga dalam wawancara di kantor Kemenko pada Jumat (21/8/2026).

    Airlangga menyatakan bahwa pembahasan mengenai perpanjangan tax holiday akan terus dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait.

    Perpanjangan Masa Berlaku Tax Holiday

    Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang masa berlaku tax holiday melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.69 Tahun 2024. Awalnya, masa berlaku tersebut akan berakhir pada 8 Oktober 2024, namun diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

    Namun, dalam pembahasan Rancangan PMK terbaru, Kementerian Keuangan menilai efektivitas insentif tax holiday cenderung menurun seiring dengan implementasi Global Minimum Tax (GMT).

    Dampak Implementasi Global Minimum Tax

    Dengan penerapan GMT, pemerintah perlu mencari skema insentif pajak yang baru. Pasalnya, penerapan GMT sebesar 15% dapat mengurangi daya tarik pemberian insentif, termasuk pembebasan pajak perusahaan (tax holiday) jangka panjang.

    Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan perpanjangan insentif tax holiday bagi industri pionir hingga tahun 2027.

    (haa/haa)

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles