Ketua Komisi XII DPR Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pengadaan Batubara PLN
Menanggapi pernyataan Anggota DPR Deddy Sitorus terkait pengadaan batubara untuk PLN, Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa mekanisme pengadaan batubara untuk PLN adalah transaksi business to business (B2B). Fokus utama saat ini adalah memperbaiki tata kelola pengadaan di perusahaan pelat merah tersebut.
Dalam keterangannya, Bambang Patijaya menyatakan bahwa proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, serta penerimaan batubara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik fraud. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan tata kelola pengadaan batubara hingga ke akar masalahnya.
Pentingnya Menyelesaikan Persoalan dengan Fokus yang Tepat
Bambang Patijaya juga menegaskan bahwa tidak diperlukan upaya mencari-cari kesalahan atau menuding pihak-pihak tertentu tanpa dasar yang jelas. Fokus utama saat ini adalah memastikan sistem pengadaan batubara PLN menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Politikus Golkar tersebut menyatakan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Kelemahan dalam sistem pengadaan juga harus segera diperbaiki agar persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya, energi harus difokuskan pada peningkatan tata kelola di PLN.
Bambang Patijaya mengingatkan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran, aparat penegak hukum lah yang harus bekerja menindaklanjuti. Masyarakat diharapkan untuk tidak terjebak dalam saling menuding tanpa dasar yang jelas. Yang dibutuhkan saat ini adalah upaya konkret untuk meningkatkan tata kelola pengadaan batubara ke depan agar lebih baik.


