Ukraina Memberlakukan Pengelolaan Aset Kripto yang Tegas
Ukraina baru-baru ini mengambil langkah tegas dalam pengelolaan aset kripto dengan menempatkan lebih dari US$ 8,3 juta atau setara dengan Rp 148,62 miliar di bawah pengelolaan negara. Hal ini dilakukan setelah aset kripto tersebut disita dan dipindahkan ke dompet yang dikendalikan pemerintah.
Aset Tether (USDT) dan Jejak Kejahatan Kripto
Aset yang disita ini termasuk tether (USDT), stablecoin terbesar yang dihargai lebih dari 372 juta hryvnia Ukraina atau sekitar Rp 149,18 miliar pada saat transfer dilakukan. Kasus ini terkait dengan kelompok peretas internasional yang diduga melakukan serangan terhadap individu dan perusahaan di Eropa dan Amerika Serikat.
Para penyerang tidak hanya mencuri data rahasia, namun juga melakukan pemerasan dan pencucian uang melalui aset real estat dan mobil di Ukraina. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,79 triliun. Hal ini mencerminkan tren peningkatan kejahatan kripto yang seringkali melibatkan penggunaan stablecoin.
Pelaksanaan Undang-Undang Reformasi 2025
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Ukraina meningkatkan regulasi terkait pengelolaan aset kripto. Undang-undang reformasi 2025 memberikan wewenang kepada The National Agency for Finding, Tracing and Management of Assets (ARMA) untuk mengelola aset yang disita secara lebih ketat.
Perubahan ini termasuk penambahan audit independen dan pengawasan yang lebih ketat terhadap aset yang dikelola, sebagai syarat dari dukungan Uni Eropa senilai ratusan juta euro. Seiring dengan itu, empat tersangka dalam kasus ini masih ditahan, sementara total nilai penyitaan mencapai lebih dari US$ 11,1 juta atau sekitar Rp 198,76 miliar.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kejahatan kripto dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dalam pengelolaan aset digital di Ukraina.


