More

    Rapat DPR: Asosiasi Museum Dorong Pembentukan UU Permuseuman

    Menjadi Rumah Peradaban: Langkah Strategis Penguatan Museum dan Kebudayaan di Indonesia

    Peran Strategis Museum dalam Membangun Identitas Bangsa

    Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana, menekankan pentingnya museum sebagai pusat peradaban dalam membangun jati diri nasional. Menurutnya, keberadaan museum tidak hanya sebagai tempat penyimpanan artefak, tetapi juga sebagai institusi yang merawat dan menyampaikan warisan budaya kepada generasi mendatang.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR, Putu menjelaskan bahwa Indonesia kini memiliki 516 museum, namun sebagian besar di antaranya dikelola oleh swasta dan yayasan. Tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan pendanaan dan dukungan infrastruktur.

    Gerakan Nasional “Ayo Kunjungi Museum Pertama”

    AMI mendorong kembali gerakan nasional “Ayo Kunjungi Museum Pertama” untuk meningkatkan minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap museum. Museum diharapkan bukan hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga sebagai tempat memahami sejarah dan kebudayaan sebelum menikmati objek wisata lainnya.

    Selain itu, inisiatif seperti Museum Passport juga didukung sebagai upaya untuk meningkatkan kunjungan ke museum dan menumbuhkan rasa cinta terhadap warisan budaya.

    Kesetaraan Dukungan antara Museum Pemerintah dan Swasta

    Putu juga memperhatikan pentingnya kesetaraan dukungan antara museum pemerintah dan swasta. Saat ini, museum pemerintah mendapatkan dukungan melalui APBN dan DAK, sementara museum swasta masih terbatas aksesnya terhadap berbagai skema pendanaan.

    Diperlukan formulasi kebijakan yang memungkinkan semua museum, tanpa terkecuali, memperoleh kesempatan yang setara dalam pengembangan kelembagaan, sarana dan prasarana, serta program revitalisasi.

    Tantangan Regulasi dan Perlunya Undang-Undang Permuseuman

    Saat ini, tantangan utama permuseuman di Indonesia adalah belum adanya Undang-Undang Permuseuman yang secara khusus mengatur museum. Meskipun telah ada Undang-Undang terkait cagar budaya dan pemajuan kebudayaan, posisi museum masih terbatas dalam regulasi yang ada.

    Putu menekankan bahwa pembentukan Undang-Undang Permuseuman menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan museum di Indonesia.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles