More

    Harga LPG 3 Kg, 5,5 & 12 Kg di Agen-Pangkalan Perbarui 2 Juni 2026

    Buang Impor LPG, Pemerintah Prioritaskan Program Alternatif

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memiliki serangkaian rencana untuk menggantikan peran Liquefied Petroleum Gas (LPG), mulai dengan program-program alternatif seperti Compressed Natural Gas (CNG), gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME), hingga program Jaringan Gas (Jargas) untuk rumah tangga. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap dominasi impor LPG dalam total kebutuhan LPG nasional.

    Beban Subsidi dan Ketergantungan Pada Impor LPG

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti besarnya beban devisa negara akibat impor LPG yang terus meningkat setiap tahun. Indonesia setidaknya harus mengeluarkan devisa hingga Rp137 triliun per tahun untuk memenuhi kebutuhan LPG nasional. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp80 triliun hingga Rp87 triliun ditanggung pemerintah sebagai subsidi.

    Melihat besarnya kebutuhan LPG nasional yang mencapai 8,6 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi dalam negeri masih jauh dari mencukupi, pemerintah merasa perlu untuk melakukan inovasi dan mengembangkan program alternatif. Dari kapasitas terpasang sebesar 1,9 juta ton, realisasi produksi hanya mencapai 1,6 hingga 1,7 juta ton per tahun, sehingga negara harus mengimpor sekitar 7 juta ton LPG setiap tahunnya.

    Kenaikan Harga LPG di Pangkalan-Pengecer

    PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikkan harga jual LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg mulai 18 April 2026 sebagai langkah adaptasi terhadap perubahan global. Harga LPG non-subsidi 12 kg kini dibanderol Rp 245.000 per tabung di wilayah Tangerang Selatan, mengalami kenaikan sebesar Rp 35.000 dari sebelumnya.

    Sementara itu, harga LPG bersubsidi ukuran 3 kg masih tetap stabil di Rp 22.000 per tabung di salah satu pengecer wilayah Tangerang Selatan. Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg sebesar Rp 19.000 per tabung.

    Berikut daftar harga LPG non-subsidi di berbagai daerah, mulai dari Rp 107.000 hingga Rp 285.000 per tabung berdasarkan wilayahnya.

    Selain menaikkan harga, pemerintah juga terus berupaya untuk mengembangkan alternatif energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan untuk mengurangi ketergantungan pada impor LPG.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles