Prabowo Tunjuk AHY Sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Pergantian Kepemimpinan Komite
Penunjukan AHY ini merupakan penggantian dari Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya menjabat posisi tersebut pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Penetapan AHY sebagai Ketua Komite KCJB diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026.
Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 12 Mei 2026 dan langsung berlaku pada tanggal yang sama. Dalam kebijakan tersebut, susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung disesuaikan dengan struktur kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih.
Pembaruan Tugas dan Kewenangan Komite
Selain pergantian kepemimpinan, pemerintah juga memperbarui tugas dan kewenangan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Komite kini bertugas untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan dalam menghadapi kenaikan biaya proyek atau cost overrun.
Komite juga diberi wewenang untuk menentukan dukungan pemerintah dalam menangani masalah cost overrun, termasuk penyertaan modal negara dan pemberian penjaminan pemerintah. Perpres tersebut juga menetapkan koordinasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di bawah kepemimpinan AHY sebagai Ketua Komite.
Dengan peraturan baru ini, AHY berperan sentral dalam memastikan kelangsungan operasional dan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, serta menyelesaikan berbagai persoalan terkait kebutuhan pendanaan dan biaya proyek.


