Kritik Tajam DPR terhadap Direktur Utama KAI terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyampaikan kritik pedas terhadap Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur baru-baru ini. Mufti menegaskan bahwa meminta maaf tidak cukup jika terbukti ada kelalaian manusia yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Dia menuntut pertanggungjawaban dan mundur bagi pemimpin level tertinggi KAI jika terbukti adanya human error.
Evaluasi Manajemen Operasional dan Budaya Keselamatan
Mufti Anam mendesak untuk dilakukan evaluasi total terhadap manajemen operasional dan budaya keselamatan di dalam KAI. Ia menekankan pentingnya menjaga aspek keselamatan sebagai prioritas utama, bukan hanya fokus pada bisnis dan ketepatan waktu. Insiden di Bekasi menurutnya menjadi cerminan bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola keselamatan perkeretaapian Indonesia.
“Kereta api jarak jauh tidak mendapatkan sinyal terkait keberadaan kereta di depannya. Jika hal ini terbukti benar, maka ini adalah kegagalan sistem dan mungkin human error,” jelas Mufti. Dia menyoroti fakta bahwa banyak negara telah mengadopsi sistem Automatic Train Protection (ATP) atau European Train Control System (ETCS) sebagai standar minimum untuk mencegah tabrakan, bahkan saat ada kesalahan dari masinis.
KAI Dikecam atas Kinerja Privileged yang Gagal Melindungi Nyawa Rakyat
Menyikapi hal ini, Mufti Anam menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja KAI. Sebagai salah satu BUMN yang dianggap privileged, KAI dianggap gagal melindungi nyawa rakyat. Mufti mempertanyakan mengapa sistem pengamanan bertingkat seperti ATP atau ETCS belum diterapkan secara optimal di Indonesia, meskipun hal tersebut sudah menjadi standar di banyak negara.


