Dalam sebuah pembahasan terkait wacana ambang batas (parliamentary threshold) di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota yang diajukan oleh NasDem, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut perlu dikaji secara mendalam untuk melihat kelebihan dan kekurangannya. Meskipun dapat membantu efektivitas legislasi di daerah dengan memudahkan pengambilan keputusan, Deddy juga menekankan perlunya pertimbangan terhadap potensi kekurangannya.
Deddy juga menyoroti pentingnya kajian yang matang agar argumentasi dari DPR tidak mudah dipatahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), mengingat putusan MK yang kadang tidak dapat diprediksi. Ia menegaskan bahwa argumentasi dalam penyusunan undang-undang harus kuat agar tidak rentan digugat ke MK.
Lebih lanjut, Deddy menyoroti peran MK yang seharusnya hanya untuk menyatakan konstitusionalitas produk dari DPR, bukan untuk membuat undang-undang baru. Ia berpendapat bahwa aspek konstitusionalitas dan filosofi usulan haruslah kuat agar tidak mudah digugat, serta menegaskan pentingnya MK tidak melebihi kewenangannya dalam proses pembuatan undang-undang.


