Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu seharusnya dilakukan dengan penuh kesabaran, demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, penting untuk merancang Undang-Undang Pemilu yang baik dan mendekati kesempurnaan. Dasco juga mengingatkan bahwa UU Pemilu sebelumnya sudah beberapa kali digugat dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, dia berharap agar hal tersebut tidak terulang kembali. Pembahasan Undang-Undang Pemilu tidak boleh terburu-buru, agar tidak menyebabkan gugatan yang sama terulang di masa mendatang.


