Nanti Ada Lagi yang Gugat: Dasco Ingatkan Revisi UU Pemilu Tak Boleh Dikebut
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, aturan yang menyangkut proses demokrasi itu justru harus disusun dengan sabar, cermat, dan berorientasi pada kualitas, bukan sekadar mengejar tenggat waktu.
Dasco: Jangan Ulangi Masalah yang Sama
Dasco menekankan bahwa Undang-Undang Pemilu sebelumnya sudah berkali-kali diuji melalui gugatan dan putusan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, ia menilai revisi kali ini semestinya menjadi kesempatan untuk memperbaiki fondasi aturan, bukan membuka celah persoalan baru.
Ia mengingatkan, jika pembahasan dilakukan terburu-buru, risiko munculnya gugatan susulan akan tetap besar. Bagi Dasco, yang dibutuhkan bukan hanya produk hukum yang selesai tepat waktu, melainkan regulasi yang benar-benar matang dan tidak mudah dipersoalkan di kemudian hari.
Regulasi Pemilu Harus Tahan Uji
Dalam pandangannya, penyusunan Undang-Undang Pemilu harus diarahkan untuk menghasilkan aturan yang stabil, kuat, dan tahan terhadap pengujian hukum. Semakin hati-hati proses pembahasannya, kata Dasco, semakin kecil pula kemungkinan aturan tersebut kembali berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Karena itu, ia mendorong agar setiap ketentuan dibahas dengan serius dan tidak dipaksakan. Pesan utamanya jelas: revisi ini tidak boleh sekadar menjadi pekerjaan administratif, melainkan harus melahirkan aturan yang benar-benar bisa dipakai tanpa memicu masalah berulang.
Source link


