Rektor Kampus Dipanggil DPR Bahas Kasus Kekerasan Seksual
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) kini memicu desakan agar penanganannya tidak berhenti di lingkungan kampus. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM seluruh UI meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) turun langsung untuk mengawal proses penyelidikan sekaligus memastikan kasus ini berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Desakan agar pemerintah ikut mengawasi
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menilai keterlibatan pemerintah menjadi penting agar kasus ini bisa diungkap secara terang-benderang. Menurut dia, langkah tersebut dibutuhkan untuk mencegah adanya intervensi yang berpotensi mengaburkan fakta maupun menghambat proses penegakan aturan di kampus.
BEM juga meminta Kemdiktisaintek melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Evaluasi itu dinilai perlu untuk melihat sejauh mana mekanisme pencegahan dan penanganan selama ini benar-benar berjalan.
Tekanan agar kampus bersikap tegas
Selain mendorong pemerintah pusat ikut mengawasi, BEM FH UI juga menyoroti peran internal kampus. Dewan Guru Besar Universitas Indonesia diminta melakukan sidak etik terhadap 16 tersangka kekerasan seksual dengan proses yang transparan dan akuntabel. Langkah itu dianggap penting untuk memastikan penanganan tidak sekadar formalitas.
BEM menegaskan Rektor UI harus mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku untuk menghentikan para pelaku kekerasan seksual. Mereka juga mendesak agar para pelaku dibekukan secara permanen dari struktur IKM UI. Bagi BEM, keputusan yang jelas dan terbuka menjadi syarat agar korban mendapat keadilan dan kampus tidak memberi ruang bagi pengulangan kasus serupa.
Menuntut kepastian, bukan sekadar pernyataan
Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, tuntutan mahasiswa mengerucut pada satu hal: kepastian penanganan. Mereka tidak ingin kasus berhenti pada pernyataan kecaman, melainkan berujung pada langkah konkret yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, dorongan kepada rektorat, satgas, dan kementerian kini menjadi bagian dari tekanan yang terus menguat di lingkungan UI.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.


