Wacana Pilkada dipilih oleh DPRD kembali memantik penolakan publik. Hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia Denny JA menunjukkan, mayoritas masyarakat justru tidak sepakat dengan usulan tersebut. Dalam rilis yang disampaikan pada Rabu, sebanyak 66,1% responden menyatakan tidak setuju jika kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Penolakan Tembus di Atas 60 Persen
Angka itu menjadi sorotan karena dinilai sudah berada pada level penolakan yang sangat kuat. Menurut Adrian Sopa, peneliti dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, jika penolakan dalam opini publik melewati 60%, dampaknya tergolong besar. Dalam kasus ini, 66,1% responden yang menolak menunjukkan sikap publik yang tidak bisa dianggap remeh.
Adrian menilai, data tersebut memperlihatkan bahwa usulan Pilkada dipilih oleh DPRD belum mendapat tempat di tengah masyarakat. Dengan kata lain, mayoritas publik masih lebih memilih mekanisme pilkada yang langsung melibatkan pemilih.
Publik Kirim Sinyal Jelas
Temuan LSI Denny JA ini memberi sinyal bahwa perdebatan soal mekanisme pemilihan kepala daerah masih jauh dari kata selesai. Bukan hanya karena angka penolakannya besar, tetapi juga karena konsistensinya menggambarkan sikap publik yang cenderung tegas terhadap perubahan sistem tersebut.
Dengan komposisi 66,1% responden yang tidak setuju, hasil survei itu menegaskan bahwa gagasan Pilkada dipilih DPRD belum memperoleh dukungan luas. Dalam pembacaan Adrian, situasi ini menunjukkan penolakan yang sifatnya masif, bukan sekadar keberatan kecil dari sebagian kalangan.


