Dicap sebagai Sunset Industry, Tekstil RI Didorong Naik Kelas Sebelum Terlambat
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih menjadi salah satu tulang punggung manufaktur Indonesia. Sektor ini menyerap sekitar 3,75 juta tenaga kerja dan menyumbang devisa ekspor hingga US$ 6,92 miliar. Namun, di balik kontribusi besar itu, tekanan terhadap industri ini kian nyata. Pada triwulan III-2025, pertumbuhan PDB TPT hanya berada di kisaran 0,93% secara tahunan, jauh dari kata solid untuk sektor yang selama ini dikenal padat karya.
Situasi tersebut bukan sekadar soal angka pertumbuhan. Defisit neraca perdagangan, ketimpangan utilisasi produksi antara pakaian jadi dan tekstil, hingga ancaman penutupan pabrik membuat industri ini berada dalam posisi yang rapuh. Di lapangan, perlambatan itu mulai diterjemahkan menjadi risiko yang sangat konkret: pengurangan tenaga kerja dan berhentinya operasi sejumlah fasilitas produksi.
Tekanan dari Impor dan Pabrik yang Mulai Berhenti
Berdasarkan data Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), sudah ada 5 pabrik tekstil yang menghentikan produksi. Asosiasi itu juga memperkirakan potensi pemutusan hubungan kerja mencapai 3.000 pekerja. Angka ini menjadi sinyal bahwa masalah di sektor TPT bukan lagi sekadar perlambatan sementara, melainkan ancaman yang dapat merembet ke rantai pasok dan lapangan kerja.
Dida Gardera dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bahkan menyebut industri TPT bisa dipandang sebagai sunset industry, mengingat tantangan yang dihadapi masih sangat besar. Salah satu persoalan utama adalah persaingan dengan produk impor yang dinilai masuk dengan harga dumping. Dalam kondisi seperti ini, industri domestik tidak hanya bersaing soal kualitas, tetapi juga soal daya tahan menghadapi harga yang jauh lebih rendah.
Masih Ada Peluang, Asal Arah Kebijakan Tidak Terpecah
Meski tekanan sedang berat, Kemenko Perekonomian bersama Prospera menilai industri tekstil belum kehilangan peluang untuk tumbuh. Ruang itu terutama terbuka lewat pengembangan high value garments dan sustainable materials, dua segmen yang kini makin dilirik pasar global. Artinya, masa depan TPT Indonesia tidak harus berhenti pada produksi massal, tetapi bisa bergerak ke produk bernilai tambah lebih tinggi.
Namun, jalan ke arah itu tidak sederhana. Keduanya mencatat sejumlah hambatan struktural yang masih membelit industri, mulai dari kesenjangan kompetensi sumber daya manusia, ketergantungan terhadap bahan baku impor, hingga biaya energi dan logistik yang tinggi. Tanpa perbaikan di sisi-sisi ini, peluang naik kelas akan sulit diwujudkan secara konsisten.
Fokus pada Proteksi dan Transformasi
Karena itu, rekomendasi yang mengemuka menekankan dua hal sekaligus: perlindungan pasar domestik dan peningkatan kapasitas industri. Di sisi lain, perhatian juga diarahkan pada produk bernilai tambah tinggi serta material berkelanjutan, agar industri tekstil Indonesia tidak terus terjebak pada persaingan harga yang menguras daya tahan pelaku usaha.
Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Perindustrian menyatakan komitmen untuk mendorong upgrade industri TPT ke level yang lebih tinggi. Strategi yang disiapkan mencakup transformasi menuju industri hijau, sirkular, dan digital melalui pendekatan Industri 4.0. Dengan integrasi kebijakan yang lebih sinkron antar-pemangku kepentingan, industri ini diharapkan tidak sekadar bertahan, tetapi juga menemukan model pertumbuhan baru yang lebih relevan dengan pasar saat ini.
Source link


