WNA China berinisial MY gagal membawa keluar serbuk nikel dari Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara. Upaya yang diduga sebagai penyelundupan itu dihentikan oleh Satuan Tugas Terpadu yang bertugas di bandara khusus tersebut. Kasus ini kembali menegaskan bahwa jalur keluar-masuk barang dari kawasan industri strategis itu kini berada dalam sorotan ketat aparat.
Diamankan Saat Menuju Manado
MY ditangkap ketika hendak terbang menggunakan Super Air Jet dengan rute Weda Bay-Manado. Dari pemeriksaan, ia kedapatan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni. Temuan itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak terkait, sementara barang bukti yang diduga hendak dibawa keluar secara ilegal akan diteliti lebih lanjut untuk memastikan asal-usul serta peruntukannya.
Pengawasan di Bandara Khusus Diperketat
Bandara Khusus PT IWIP sudah beroperasi sejak 2019 setelah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, pemerintah menilai fasilitas tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar perangkat negara yang dibutuhkan dalam pengelolaan bandara. Karena itu, Satgas Terpadu mulai ditempatkan di lokasi tersebut sejak 29 November 2025 untuk memperkuat keamanan, pengawasan, dan penegakan aturan.
Sinyal Serius Soal Kendali Sumber Daya
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di bandara khusus tidak bisa dianggap longgar, terutama saat menyangkut komoditas bernilai tinggi seperti nikel. Dalam konteks ini, kehadiran perangkat negara dipandang penting untuk mencegah praktik ilegal sekaligus menjaga kedaulatan atas sumber daya yang keluar dari kawasan industri. Melalui Satgas Terpadu, pemerintah menegaskan pengawasan akan terus diperketat agar seluruh aktivitas penerbangan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


