Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 90 kios yang terbukti menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melawan pelanggaran yang dapat merugikan petani. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada tanggal 01 Desember 2025.


