More

    Indonesia Peringkat 7 Dunia Adopsi Kripto, Transaksi Rp 360T

    Pertumbuhan ekosistem aset kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2025, jumlah pengguna aset kripto di Tanah Air telah mencapai 18,61 juta konsumen dengan total transaksi melebihi Rp360 triliun. Tingkat adopsi ini terus meningkat secara stabil, dengan pertumbuhan bulanan mencapai 3-5%.

    Global Crypto Adoption Index 2024 menempatkan Indonesia sebagai peringkat ketujuh dari 151 negara, menegaskan posisinya sebagai salah satu pasar kripto yang paling berkembang di dunia. Hal ini mengindikasikan minat yang tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap ekosistem aset kripto global.

    Hasan Fawzi dari OJK membahas bahwa pertumbuhan ini mencerminkan percepatan transformasi digital di sektor keuangan nasional. Dia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang seimbang untuk menghindari risiko terhadap stabilitas sistem keuangan akibat inovasi dalam aset digital. Regulasi yang berbasis prinsip dianggap strategi kunci dalam menghadapi perubahan industri yang dinamis.

    Peningkatan adopsi dan inovasi di sektor aset digital telah membuka peluang bagi munculnya model bisnis baru, seperti tokenisasi aset dan pengembangan decentralized finance (DeFi), yang saat ini menjadi tren global. Perubahan ini menandai evolusi positif dalam ekosistem aset kripto Indonesia, yang juga menyiratkan potensi pertumbuhan yang lebih lanjut di masa depan.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles