More

    Ketua DPP PPP Mengecam Sikap Ketua SC dan OC di Muktamar X

    Setelah Muktamar X, terjadi perpecahan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan munculnya dua kubu yang mendukung calon ketua umum yang berbeda. Pakar Hukum Administrasi Negara, Ricca Anggraeni, menanggapi situasi ini dengan menyoroti keputusan Kementerian Hukum yang mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP 2025-2030. Menurut Ricca, keputusan menteri tersebut sudah final dan mengikat hukum, sehingga seharusnya dapat mengakhiri perdebatan yang terjadi. Meski demikian, pihak yang merasa keberatan tetap bisa mengajukan gugatan melalui PTUN.

    Ricca juga menekankan pentingnya memastikan apakah persoalan yang timbul merupakan sengketa internal partai politik atau objek sengketa administrasi pemerintahan sebelum melangkah ke jalur hukum. Dalam konteks bernegara, PPP diingatkan untuk mematuhi prinsip-prinsip negara hukum, bukan pertimbangan politik. Ricca menegaskan bahwa keputusan pemerintah harus dihormati, dan penolakan terhadap keputusan tersebut tidak secara otomatis membatalkannya.

    Sebagai penutup, Ricca menekankan pentingnya bersatu dan fokus untuk menghadapi Pemilu 2029, alih-alih terjebak dalam polemik internal yang tidak produktif. Dengan menghormati keputusan pemerintah dan menyatukan kekuatan, PPP dapat menjadi lebih kuat dalam menghadapi tantangan politik yang ada.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles