More

    7 Negara dengan Ibu Kota Politik Terpisah dari Pusat Ekonomi

    Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, Kalimantan Timur, akan terwujud pada tahun 2028. Nusantara dijadwalkan akan menjadi ibu kota politik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025. Perpres ini merupakan perubahan dari Perpres sebelumnya yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

    Peraturan ini mencakup pemutakhiran narasi dan matriks pembangunan yang mencakup sasaran nasional, program dan kegiatan prioritas, serta proyek strategis dengan indikator target dan alokasi pendanaan. Tujuan pemindahan ke Ibu Kota Nusantara adalah untuk mendukung visi Ibu Kota Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

    Konsep memiliki ibu kota politik terpisah dari pusat ekonomi merupakan strategi yang banyak digunakan dalam tata kelola negara. Pendekatan ini dapat membantu mengatasi masalah kepadatan kota, kemacetan, dan konsentrasi kekuatan di suatu wilayah. Beberapa negara di berbagai benua seperti Asia, Afrika, dan Amerika Selatan telah menerapkan model ini sebagai solusi untuk mencapai tujuan nasional yang lebih besar.

    Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah melakukan persiapan untuk menyambut kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap mulai Maret 2025. Otorita IKN memastikan kesiapan fasilitas penting seperti hunian vertikal untuk mendukung proses pemindahan ini.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles