More

    Pengoplos Gas 3 Kg Subsidi Dibongkar Polres Priok! Temukan 557 Tabung Portable

    Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar lima kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi, yaitu Gas LPG 3 Kg bersubsidi ke Tabung Gas Portable, dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya selama Juli hingga Agustus 2025. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mendukung penuh program Asta Cita Presiden, Presisi Kapolri, dan Jaga Jakarta Kapolda Metro Jaya terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi. Polres berhasil menangkap enam tersangka dengan inisial IR, BK, FS, NT, HT, dan AA dalam kasus pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable dengan modus operandi tertentu. Para tersangka menawarkan pembelian tabung gas portable dengan harga di bawah pasaran, namun hal ini memiliki potensi berbahaya bagi keselamatan dan keamanan. Barang bukti yang diamankan termasuk tabung gas, kaleng portable, regulator, timbangan digital, dan handphone. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli tabung gas portable di luar harga pasaran, dan para pelaku yang masih melakukan praktik tersebut dihimbau untuk menghentikan kegiatan mereka. Tersangka akan dihadapkan pada tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles