Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mengadakan akad massal untuk 25.000 rumah subsidi secara bersamaan pada tanggal 29 September 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam program Evening Up CNBC Indonesia pada Selasa, 16 September 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat. Diharapkan dengan adanya program ini, akan membantu meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan kurangnya perumahan yang layak serta mendukung program pembangunan perumahan di Indonesia. Menjadi bagian dari akad massal ini akan membuka peluang bagi masyarakat yang membutuhkan untuk memiliki rumah sendiri dengan harga yang lebih terjangkau.
Pemerintah Gelar Akad Massal 25.000 Rumah Subsidi: Langkah Konkrit Masyarakat
Related articles