Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar perkantoran dengan halaman luas, seperti gedung DPR RI di Jakarta, memiliki pusat demokrasi untuk masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu aktivitas di jalan raya. Hal ini disampaikan Pigai saat meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali. Dia berharap agar setiap pimpinan lembaga tersebut keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat. Pigai juga menyatakan bahwa pusat demokrasi tidak hanya diperlukan di tingkat pusat, tetapi juga di pemerintah daerah seperti DPRD provinsi. Jika usulan ini diterima, Pigai siap untuk membuat peraturan tingkat menteri yang mengatur setiap unjuk rasa, baik oleh pemerintah, legislatif, yudikatif, atau swasta, harus diselenggarakan di tempat yang telah ditetapkan sebagai pusat demokrasi.
Menteri Pigai Usul Halaman Gedung DPR Jadi Pusat Demokrasi: Langkah Progresif
Related articles