Kasus mutilasi yang terjadi di Jurang Pacet, Mojokerto, Jawa Timur telah mengejutkan publik dan mengundang perhatian luas. Identitas korban akhirnya terungkap sebagai Tiara Angelina Saraswati, seorang mahasiswi berusia 25 tahun dari Lamongan. Sedangkan pelaku adalah Alvi Maulana, seorang mahasiswa yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Kasus ini tergolong sangat sadis dan mengandung detail-detail mengerikan yang mengejutkan. Berbagai fakta terkait kasus mutilasi ini sedang ditangani oleh Polres Mojokerto. Informasi yang beredar dari warga sekitar mengindikasikan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan dekat sebagai pasangan suami istri siri. Bahkan, kabar muncul bahwa korban sedang hamil sebelum meninggal secara tragis. Fakta-fakta ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Alvi Maulana berhasil ditangkap di Surabaya pada dini hari oleh tim Resmob Polres Mojokerto. Pembunuhan diduga terjadi di kos yang ditempati oleh pelaku, dimana korban dihabisi sebelum jasadnya dimutilasi. Potongan tubuh korban ditemukan dalam jumlah yang mencengangkan, yaitu sebanyak 66 potongan di berbagai titik dengan panjang rata-rata sekitar 14 sentimeter. Hal ini membuat proses identifikasi menjadi lebih sulit.
Kasus ini mencapai titik puncaknya ketika warga menemukan telapak kaki korban di Mojokerto. Potongan tubuh lain juga ditemukan di lokasi-lokasi berbeda, semuanya dimasukkan ke dalam plastik. Barang bukti penting seperti plastik hitam, alat pemotong, dan pakaian korban ditemukan di kos pelaku. Keluarga korban terpukul oleh berita kematian Tiara Angelina Saraswati, masyarakat sekitar menggambarkan korban sebagai individu yang ramah dan pendiam.
Penyidikan kasus mutilasi ini akan dilakukan secara menyeluruh oleh pihak berwajib dan Alvi akan dihadapkan pada hukuman maksimal atas perbuatannya yang kejam. Kabar ini telah menyebabkan guncangan di Jawa Timur dan proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.