More

    Perintah Baru Trump: Negara yang Tahan Warga AS Kena Sanksi

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk menekan negara-negara yang menahan warga AS secara tidak sah. Tindakan ini ditempuh pada Jumat (5/9) waktu setempat dan memberikan AS kemampuan untuk memberlakukan hukuman, termasuk sanksi ekonomi dan pembatasan visa. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menyaksikan berita selengkapnya di CNBC Indonesia.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles