Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berencana untuk merubah nama Departemen Pertahanan AS menjadi ‘Departemen Perang’. Perintah eksekutif tersebut direncanakan akan ditandatangani oleh Trump pada Jumat waktu setempat. Menteri Pertahanan Pete Hegseth dan pejabat di bawahnya akan diizinkan menggunakan gelar sekunder seperti “Menteri Perang” dalam korespondensi resmi. Langkah ini akan menginstruksikan Hegseth untuk menyarankan tindakan legislatif yang diperlukan agar perubahan nama tersebut permanen.
Sejak menjabat pada bulan Januari, Trump telah aktif dalam mengubah nama berbagai tempat dan lembaga, termasuk pangkalan militer dan lainnya. Perubahan nama departemen tersebut akan memerlukan persetujuan Kongres, dan rekan-rekan Trump dari partai Republik memegang mayoritas tipis di Kongres. Nama Departemen Pertahanan AS sebelumnya pernah disebut Departemen Perang hingga tahun 1949. Mengganti nama bakal memerlukan biaya besar dan pembaruan tanda dan kop surat yang digunakan oleh banyak pejabat di Pentagon dan instalasi militer di seluruh dunia.
Upaya Trump untuk mengganti nama departemen tersebut juga menimbulkan kontroversi, dengan Senator Demokrat menyoroti prioritas penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung keluarga militer dan diplomat. Upaya Biden untuk mengubah nama pangkalan militer lain telah dibatalkan sebelumnya. Meskipun upaya tersebut menelan biaya besar, Trump tetap fokus pada upayanya dalam merombak struktur dan pengeluaran di Departemen Pertahanan AS. Senator Demokrat menilai bahwa Trump lebih memilih untuk menggunakan militer untuk tujuan politik daripada memperkuat keamanan nasional.