More

    Inilah Tuntutan Rakyat Jatuh pada 5 September 2025: Seberapa Jauh Realisasinya?

    Pada hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan batas waktu terakhir untuk menyelesaikan 17 tuntutan rakyat yang diadvokasi dalam gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Tuntutan ini awalnya disampaikan kepada DPR RI pada 29 Agustus lalu dengan tenggat waktu satu minggu untuk 17 poin tuntutan jangka pendek, sementara delapan tuntutan tambahan diberikan waktu hingga 31 Agustus 2026. Gerakan ini lahir dari demonstrasi besar yang menyerukan reformasi menyeluruh dalam politik, hukum, dan kesejahteraan buruh. Beberapa poin utama dari 17 tuntutan tersebut mencakup penarikan TNI dari ranah sipil, penghentian kriminalisasi demonstran, tim investigasi independen atas kasus pelanggaran HAM, transparansi gaji dan tunjangan DPR, dan jaminan upah layak untuk pekerja.

    Pada mendekati batas waktu, DPR mulai merespons sebagian tuntutan publik. Beberapa fraksi, seperti Gerindra, PDIP, dan Golkar, menyepakati penghapusan atau penundaan sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota DPR, termasuk penundaan pembangunan rumah dinas baru dan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa tuntutan lain akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna, meskipun belum ada keputusan resmi terkait pelaksanaan poin-poin strategis lainnya. Media dan kelompok masyarakat sipil mencatat bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun dari 17 tuntutan yang terpenuhi sepenuhnya.

    Gerakan Rakyat Menuntut mengonfirmasi bahwa poin-poin penting seperti penarikan TNI dari ranah sipil, pembebasan tahanan, dan pembentukan tim investigasi independen atas kasus Affan Kurniawan dan Umar Amarudin belum ditanggapi. Isu-isu terkait kesejahteraan buruh, penghentian PHK massal, dan reformasi ketenagakerjaan juga hanya sebatas diskusi tanpa kebijakan konkret yang diterapkan. Gerakan ’17+8 Tuntutan Rakyat’ mendapat perhatian nasional setelah diserahkan kepada DPR pada 4 September 2025. Tuntutan ini diprakarsai oleh berbagai kelompok masyarakat sipil, serikat buruh, dan petisi daring yang dipimpin oleh aktivis dan figur publik seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, dan Fathia Izzati.

    Gerakan ini timbul sebagai respons terhadap demonstrasi yang meluas sejak 25-31 Agustus 2025 yang dipicu oleh isu tunjangan DPR, tindakan kekerasan aparat, dan tuntutan untuk upah layak bagi seluruh pekerja. Dokumen tuntutan ini diberi label ‘Transparansi, Reformasi, Empati’ yang merujuk pada Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus. Tuntutan diserahkan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah kepada anggota DPR RI. Masyarakat sipil, mahasiswa, dan sejumlah influencer menyatakan bahwa gerakan ini mencerminkan keresahan publik yang terorganisir dengan tujuan reformasi dan keterbukaan dalam pemerintahan.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles