More

    Pemprov Jakarta Cabut KJP Plus: Dampak Kerusuhan Pada Pelajar

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengonfirmasi rencana pencabutan bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi penerima yang terlibat dalam kerusuhan. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa pencabutan ini hanya akan dilakukan setelah mendapatkan putusan hukum tetap untuk memastikan keadilan. Nahdiana juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam memberikan pembekalan, pendampingan, dan pembinaan kepada peserta didik agar tidak terlibat dalam aksi-aksi yang berpotensi mengarah ke kekacauan.

    Disdik DKI Jakarta mengajak semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak agar dapat menyuarakan pendapat secara konstruktif. Meskipun penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, tindakan akan diambil jika terbukti adanya tindak pidana. Sebagai langkah mitigasi, Disdik DKI memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh sesuai dengan kondisi di lapangan untuk memastikan keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama.

    Kommunikasi yang kuat antara sekolah dan orang tua murid juga dianggap penting untuk memahami serta mengantisipasi perkembangan situasi bersama. Dengan demikian, Disdik DKI Jakarta berupaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi para peserta didik di tengah-tengah kondisi yang tidak pasti.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles