Imam Hidayat menembak dan membakar Nurminah karena cemburu, demikian ungkapan Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Motif di balik tindakan keji ini bermula dari rasa cemburu yang dirasakan pelaku terhadap korban. Sebelum menembak, tersangka juga melakukan penganiayaan fisik terhadap korban dengan memukul wajahnya. Setelah korban tak sadarkan diri, tubuhnya diseret dan dimasukkan ke dalam lubang sumur oleh pelaku. Lubang sumur tersebut pun kemudian ditutup dengan material bangunan dan diperkuat dengan campuran semen pasir. Atas perbuatannya ini, Imam Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada Pasal-pasal KUHP terkait pembunuhan dan penganiayaan. Kini, kepolisian telah menahan Imam Hidayat di Rutan Polres Lombok Barat untuk proses lebih lanjut. Kejadian ini mengguncang masyarakat dan menyebabkan kehebohan di sekitar lokasi kejadian, dengan keluarga korban awalnya menerima pesan palsu mengenai keberangkatan korban ke luar negeri. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan adil dan segera mendapat kejelasan.
Imam Hidayat Tembak dan Cor Jasad Nurminah: Kasus Cemburu Terbaru
Related articles