Pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025, Polres Karawang mengungkap aksi pencurian bersamaan dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Rawamerta, di mana pelaku menggunakan modus pura-pura sebagai anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat. Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, telah menangkap tiga orang tersangka atas kasus ini, yaitu AR (31), E (28), dan IS (40). Kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi ketika korban bernama Saepudin dan Dirli sedang berhenti di pinggir jalan sambil menggunakan handphone di jalan raya Rawamerta, Kampung Krajan 1, Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Karawang, pada tengah malam di awal bulan Juli 2025. Pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati korban, berpura-pura bertanya, dan pada akhirnya merampas handphone korban. Mereka kemudian mengaku menjadi polisi, mengancam korban dengan senjata tajam, dan memeras keluarga korban untuk meminta tebusan. Setelah mendapat uang, korban dibuang di pinggir jalan dengan kondisi tertutup mata dan tangan terikat. Tiga pelaku telah ditangkap dan sejumlah barang bukti berhasil disita. Mereka saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang dan dijerat dengan beberapa pasal terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerasan.
3 Pria Necklacing dan Gondol Motor di Karawang: Kisah Aksi Kriminal Menegangkan
Related articles