More

    Skandal ABG LC: Dipaksa Hubungan Seksual Demi Upah Rp200 Ribu

    Remaja berusia 15 tahun dijadikan pemandu karaoke atau lady companion di sebuah bar di Jakarta Barat. Awalnya, korban kenalan dengan tersangka RH lewat media sosial Facebook dan ditawari kerja menjadi LC di Jakarta dengan upah Rp125 ribu. Korban kemudian ditampung di sebuah apartemen setibanya di Jakarta dan diantar ke Bar Starmoon di Jakarta Barat. Namun, setelah bekerja, korban malah diminta melayani pria hidung belang untuk melakukan hubungan seksual dengan upah Rp175 ribu hingga Rp225 ribu. Sayangnya, korban mengalami kehamilan lima bulan setelah melayani beberapa pria.

    Setelah orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias mami E, NR alias mami R, SS, OJN, dan dua tersangka lain yang masih diburu. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penampung, perantara perekrutan, mami/marketing, accounting, hingga pemilik bar tempat korban bekerja. Mereka dijerat berbagai pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Kasus ini menunjukkan praktik eksploitasi anak yang sangat tidak etis dan ilegal. Penting bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk bersatu melawan penyalahgunaan anak-anak seperti ini agar kejahatan semacam ini dapat dicegah dan dihentikan.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles