Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus menunjukkan tren kenaikan, terutama di sektor-sektor padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT). Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani, sektor-sektor tersebut sedang mengalami tekanan yang berat. Data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, terdapat 42.385 pekerja yang mengalami PHK, meningkat 32,19% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Shinta juga mengungkapkan bahwa penciptaan lapangan kerja baru belum mampu menandingi kebutuhan tahunan atau jumlah tenaga kerja yang terdampak. Dia menyebut bahwa hanya ada sekitar 1,25 juta lapangan kerja baru yang tersedia sementara kebutuhan sebenarnya bisa mencapai 2 hingga 3 juta setiap tahun. Meskipun investasi di Indonesia cukup tinggi, dengan realisasi investasi pada kuartal II-2025 mencapai Rp477,7 triliun dan total investasi sepanjang semester I tahun ini mencapai Rp942,9 triliun atau sekitar 49,5% dari target tahunan.
Untuk mengatasi laju PHK dan menjaga kesinambungan lapangan kerja terutama di sektor padat karya, Apindo telah menyusun beberapa usulan kebijakan kepada pemerintah. Usulan tersebut antara lain berupa pemberian insentif fiskal, stimulus biaya operasional, dan permintaan subsidi iuran BPJS Kesehatan untuk sektor terdampak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu sektor padat karya untuk tetap beroperasi dan mempertahankan lapangan kerja. Shinta menegaskan bahwa perlindungan dan insentif yang cukup diperlukan untuk menghindari kehilangan sektor yang saat ini masih menjadi penyerap tenaga kerja yang besar.