More

    Puluhan Ribu Perusahaan Curang Distribusi Padi: Prabowo Siap Tindak Tegas

    Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kritik keras terhadap praktik korupsi dalam perdagangan beras di Indonesia, berjanji untuk memberantas perusahaan yang memutar ulang dan meningkatkan harga beras subsidi. Berbicara pada perayaan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden mengungkapkan bahwa skema ini setiap tahun menghabiskan negara hingga Rp100 triliun.

    “Perhatikan beras,” ujar Prabowo. “Kita mensubsidi benihnya, kita subsidi pupuknya—pabrik-pabrik dimiliki oleh rakyat, oleh negara. Kita subsidi pestisida. Bendung dan sistem irigasi dibangun dengan uang publik. Bahkan bahan bakar untuk peralatan pertanian disubsidi. Tapi begitu beras di giling—plak!—disulap dan dilabeli sebagai ‘beras premium’ dan dijual dengan harga Rp5.000 hingga Rp6.000 lebih. Apakah itu benar atau adil bagi rakyat?”

    Presiden mengungkapkan bahwa 212 perusahaan penggilingan beras telah dinyatakan bersalah atas praktik semacam ini.

    “Mereka mengaku sendiri, setelah produk-produk mereka diuji di laboratorium,” ujarnya. “Perusahaan-perusahaan ini harus mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak jujur.”

    Prabowo mengecam praktik tersebut sebagai tindakan kriminal—yang mencuri dari rakyat dan melanggar konstitusi.

    “Ini pencurian. Ini tidak hanya salah—ini tindakan kriminal,” katanya. “Ini sungguh-sungguh dan rakus. Saya menerima laporan bahwa skema ini—melabeli beras biasa sebagai premium dan menjualnya dengan harga yang meningkat—menghabiskan kita Rp100 triliun setiap tahun. Rp100 triliun!”

    Beliau menekankan bahwa kerugian tersebut seharusnya bisa digunakan untuk perbaikan penting dalam layanan publik.

    “Pikirkan—Rp100 triliun. Jika ini terus berlanjut selama lima tahun, kita akan kehilangan Rp1.000 triliun. Dengan angka itu, kita bisa memperbaiki setiap sekolah di Indonesia, mendukung semua rumah sakit, semua pesantren—setiap pesantren di seluruh negeri. Seribu triliun!”

    Presiden Prabowo mengatakan bahwa ia telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara dan Jaksa Agung untuk segera bertindak.

    “Saya tidak akan mentolerir ini. Saya sudah memerintahkan Kepala Polisi dan Jaksa Agung: Selidiki. Kembangkan. Sita.”

    Beliau menegaskan bahwa tindakannya bukan didasari oleh keinginan pribadi, melainkan oleh mandat konstitusi.

    “Seperti yang tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, sektor-sektor vital bagi negara… Apakah beras vital bagi negara? Apakah jagung? Apakah minyak goreng? Semua sektor yang memengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara. Jadi mari kita jelas—ini bukan tentang apa yang Prabowo inginkan. Ini adalah perintah Konstitusi.”

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles